Tuesday, July 5, 2011

Penahanan 2 Penjual iPad Ditangguhkan


Dian dan Randy, yang menjadi terdakwa karena menjual 2 iPad menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2011). Dalam persidangan ini, Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan penangguhan penahanan kedua terdakwa.

Penahanan 2 Penjual iPad Ditangguhkan

Dian dan Randy menunggu di ruang tahanan PN Jakarta Pusat. Dua alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini ditangkap polisi lantaran menawarkan 2 buah iPad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual beli Kaskus. Alasannya, tablet tersebut tidak memiliki buku petunjuk manual berbahasa Indonesia.

Penahanan 2 Penjual iPad Ditangguhkan

Dengan tangan terborgol, Dian dan Randy berjalan dari ruang tunggu tahanan ke ruang sidang di lantai 2 pengadilan.

Penahanan 2 Penjual iPad Ditangguhkan

Sidang ini juga dihadiri oleh puluhan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

Penahanan 2 Penjual iPad Ditangguhkan

Dalam persidangan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan penangguhan penahanan Dian dan Randy.






sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/07/05/194200/1675346/157/1/penahanan-2-penjual-ipad-ditangguhkan

No comments:

Post a Comment